CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Kejelasan pengelolaan Taman Hutan Raya (tahura) Bunder Gunungkidul

Menjelang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tentang alih kewenangan pengelolaan kehutanan kepada Pemerintah Pusat, kebingungan atas siapa bertanggung jawab terhadap apa di lapangan masih menimbulkan keresahan di Pemerintah Daerah. Hal ini juga terjadi pada pemerintah daerah kabupaten Gunungkidul di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Terutama menyangkut undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Widodo Dwi Putro, dosen fakultas hukum, universitas Mataram menerangkan pendapatnya tentang latar belakang permasalahan ketidakjelasan pengelolaan tahura Bunder. Termasuk saran-saran diskusi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.Informasi lebih lanjut mengenai Kajian Kebijakan Kanoppi, hubungi: Ani Adiwinata Nawir, PhD (email: a.nawir@cgiar.org)

Other videos you might be interested in