Dengan garis pantai sepanjang lebih dari 90.000 km – terpanjang kedua setelah Kanada, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang sangat berkepentingan untuk melindungi kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim. Oleh karena itu keberadaan dan kelestarian vegetasi pesisir seperti hutan mangrove dan tutupan lamun yang cukup luas adalah solusi berbasis alam (nature- based solution) keberhasilan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Agenda rehabilitasi/restorasi kawasan pesisir untuk adaptasi terhadap perubahan iklim harus dapat meningkatkan ketahanan kawasan dalam mengatasi peningkatan muka air laut, gelombang, erosi pantai, banjir, dan penggenangan, sehingga ketahanan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan yang tinggal di kawasan pesisir dapat ditingkatkan. Kohesi sosial dan peluang ekonomi masyarakat beserta kapasitas kelembagaannya juga harus meningkat. Alur informasi dan pendanaan harus transparan untuk semua pemangku kepentingan, sehingga pengambilan keputusan dan implementasi agenda adaptasi dapat dilakukan secara efektif, efisien dan adil.
Seperti dianjurkan dalam Perjanjian Paris upaya melakukan penggabungan (bundling) adaptasi dan mitigasi juga didemonstrasikan dalam dokumen ini untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam rehabilitasi/restorasi kawasan pesisir. Siklus adaptasi yang responsif disarankan untuk diadopsi agar tindakan adaptif di kawasan strategis ini dapat segera dimulai, dimonitor dan dievaluasi. Sehubungan dengan itu beberapa skenario mitigasi emisi yang dikaitkan dengan tindakan adaptasi dapat dipertimbangkan untuk memfasilitasi pencapaian target NDC dan tujuan SDG tahun 2030.
Download:
DOI:
https://doi.org/10.17528/cifor-icraf/008792Altmetric score:
Dimensions Citation Count:
Publication year
2023
Authors
Language
Indonesian
Keywords
coastal areas, climate change, adaptation, ecological restoration, mangroves, ecosystem management
Geographic
Indonesia