s:1898:"TI Pertimbangan terkait gender dalam pengembangan indikator REDD+: Pelajaran dari Indonesia AU Arwida, S.D. AU Maharani, C. AU Sijapati Basnett, B. AU Yang, A.L. AB Pesan utamaDi samping berbagai manfaat yang ditawarkan oleh pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pengembangan konservasi, pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan penambahan cadangan karbon hutan (REDD+). melalui pemberian insentif atas observasi hutan dan/atau perubahan perilaku, terdapat pula risiko pengecualian perempuan, yang memperparah ketidaksetaraan gender dan membatasi akses perempuan pada proses pengambilan keputusan dan distribusi manfaat.Upaya pengarusutamaan gender dalam REDD+ di Indonesia tengah dilakukan, meski masih terpisah-pisah, terfragmentasi dan terkonsentrasi pada tingkat nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memiliki peran sentral dalam membangun wahana yang jelas dan mudah diakses dalam menyatukan inisiatif-inisiatif tersebut, serta membangun sinergi dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan di sektor lain.Pembelajaran dari penilaian CIFOR terhadap upaya pengarusutamaan gender dalam REDD+ dan pengkajian terhadap penelitian yang lebih luas terhadap gender dan hutan, menunjukkan perlunya penajaman fokus di tingkat nasional dan daerah. Keseimbangan perlu dijaga antara peningkatan kesetaraan gender di semua tingkat dengan perencanaan dan implementasi yang fleksibel dan bercermin pada realitas di tingkat lokal.Rekomendasi untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam REDD+ mencakup: pengarusutamaan gender di seluruh lembaga REDD+; memperkokoh partisipasi setara gender dalam persetujuan atas dasar informasi awal dan tanpa paksaan; dan menyusun rencana aksi inklusif gender berbasis bukti yang dikembangkan melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan utama. ";