s:1131:"%T Bantuan hukum timbal balik untuk memperkuat tata kelola hutan Indonesia-ASEAN %A Sinaga, A.C. %A Phelps, J. %A Trisasongko, D. %A Rahayu, M.K. %X Hal-hal penting:Dengan semakin menonjolnya beragam keterkaitan lintas batas dalam kejahatan lingkungan, terdapat kebutuhan untuk mengidentifikasi sejumlah perangkat untuk meningkatkan kerja sama internasional maupun regional dalam rangka memperkuat penegakan hukum terkait dengan hutan.Bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance – MLA) pada khususnya berpotensi untuk memfasilitasi kerjasama antar wilayah hukum.Ketentuan mengenai tindak pidana ganda (dual criminality) dan tindak pidana asal sering membatasi ruang lingkup MLA untuk kejahatan yang berkaitan dengan hutan, baik di Indonesia maupun di negara-negara mitra. Penyusunan perjanjian MLA bilateral secara proaktif dapat memperkuat penggunaan MLA, termasuk dengan negara-negara dimana para pemberi dana dan pebisnis umumnya berada dan membuka rekening.Landasan yang sudah ada memberikan peluang untuk melaksanakan komitmen negara dalam melakukan kerja sama internasional pada topik-topik lingkungan. ";