Praktik agroforestri telah dilakukan masyarakat sekitar hutan baik secara tidak langsung maupun langsung. Artinya, agroforestri dapat dikatakan sebagai salah satu pemanfaatan lahan secara optimal baik berupa ladang, pekarangan, dan hutan ataupun lahan lainnya. Pemanfaatan lahan dilakukan dengan mengimplementasikan kombinasi tanaman pepohonan seperti buah, kayu, maupun tanaman perkebunan dengan tanaman obat, lebah, pangan, peternakan, dan juga perikanan. Pengaturan kombinasi komoditaskomoditas tersebut bisa dilakukan secara bergantian atau simultan/bersamaan. Hingga sekarang praktik agroforestri masih ditemukan di lapangan termasuk praktik-praktik agroforestri yang digolongkan sebagai agroforestri tradisional, misal agroforestri damar mata kucing di Lampung dan kemenyan di Sumatera Utara (Sumut).