s:2317:"TI Apakah yang dimaksud dengan proyek percontohan REDD+?: Klasifikasi awal berdasarkan beberapa kegiatan awal di Indonesia AU Madeira, E.M. AU Sills, E. AU Brockhaus, M. AU Verchot, L.V. AU Kanninen, M. AB Infobrief ini memberikan gambaran awal tentang 17 proyek percontohan REDD+ yang dikembangkan di Indonesia pada pertengahan tahun 2009. Terdapat variasi yang tinggi dalam pelaksanaan dan uji coba proyek percontohan REDD+ yang dilakukan oleh para pemrakarsa. Tiga dimensi utama yang bermanfaat untuk mengelompokkan proyek-proyek percontohan tersebut adalah: 1) tingkat perencanaan tata ruang dan heterogenitas dari klasifikasi hutan, 2) strategi untuk menyelesaikan klaim jangka panjang terhadap karbon, dan 3) faktor pendorong dan penyebab utama deforestasi dan degradasi. Lazimnya, model konsesi dalam contoh proyek percontohan REDD+ ini dijelaskan berdasarkan kesesuaiannya dengan tata kawasan tenurial yang berlaku saat ini dan dengan prasyarat untuk menunjukkan kepemilikan karbon jangka panjang yang terjamin sebagai syarat untuk menjual kredit di pasar karbon sukarela. Proyek-proyek percontohan REDD+ yang menerapkan model konsesi berisiko meneruskan bias dan hambatan terhadap sistem konsesi yang ada saat ini, termasuk fokus pada hutan produksi dan kecenderungan untuk tidak melibatkan petani kecil dalam keputusan-keputusan tentang pengelolaan. Menanggapi adanya ketidaksetaraan dan ketidakefisienan dari tata kawasan tenurial yang berlaku saat ini membutuhkan reformasi kebijakan yang lebih luas dan tindakan berskala lebih besar daripada apa yang mungkin dapat dicapai oleh proyek percontohan individu. Tingginya biaya-biaya transaksi menghambat pengembangan proyek percontohan yang bermitra langsung dengan para petani kecil dalam mengurangi emisi. Berbagai model dan strategi baru harus dikembangkan untuk mengurangi biaya-biaya transaksi ini, contohnya dengan menyatukan atau menggabungkan inisiatifinisiatif kecil menjadi kegiatan yang lebih besar. Penelitian lebih lanjut diperlukan, baik untuk menilai dampak dari berbagai tipe proyek percontohan yang berbeda maupun untuk memperbaharui klasifikasi ini agar lebih dapat merefleksikan pesatnya pertambahan jumlah proyek percontohan REDD+ dan cepatnya perubahan kerangka kerja kelembagaan maupun peraturan untuk REDD+ di Indonesia. ";