s:1398:"TI Contoh agroforest Indonesia AU Michon G AU de Foresta H AU Levang H P AU Kusworo, A. AB Pada tahun 1997 lalu, kelompok-kelompok masyarakat adat Pesisir Krui di Lampung Barat menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan untuk kategori kelompok penyelamat lingkungantersebut merupakan wujud pengakuan dan penghargaan pemerintah atas kerja keras dan prestasi petani-petanidi Pesisir Krui yang telah berhasil secara mandiri membangun puluhan ribu hektare agroforest damar yangternyata selain dapat menopang kelanjutan penghidupan petani juga terbukti mampu menjaga fungsi-fungsipelestarian lingkungan. Merespon keberatan petani Krui atas penetapan areal-areal kebun-kebun damar yangmerupakan tanah adat sebagai kawasan hutan negara, pada tahun 1998 Menteri Kehutanan mengeluarkan SKNo.47/Kpts-II/1998 yang menetapkan areal kebun damar seluas 29.000 ha yang berada di dalam kawasan hutannegara sebagai Kawasan Dengan Tujuan Istimewa (KDTI). Keputusan masih belum memenuhi harapan para petani untuk mendapatkan kepastian hak yang lebih kuat atas tanah agroforest damar mereka. Tetapi, dalam kontekskebijakan kehutanan Indonesia, surat keputusan tersebut merupakan tonggak penting bahwa untuk pertamakalinya Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui sistem usahatani yang dibangun masyarakat setempatsebagai sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari ";