Agroforestri merupakan salah satu sistem pertanian dan kehutanan yangtelah lazim dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia sejak dulu. Kayu danhasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil agroforestri yang potensialdan dapat mendukung peningkatan penghidupan bagi petani skala rumahtangga di Indonesia jika dikelola dengan berkelanjutan. Informasi tentangbudidaya, paska panen, pemasaran hasil dan kebijakan yang berkaitan dengankayu dan HHBK menjadi sebuah kebutuhan bagi petani dalam pengelolaanyang berkelanjutan dan menguntungkan. Salah satu cara petani dalam mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya yaitu melaluipenyuluhan.Pada saat ini akses petani terhadap penyuluhan kehutanan dan agroforestridinilai kurang, terutama di Kabupaten Gunungkidul (41,18%), Kabupten Sumbawa (30,54%) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (14,73%). Belum optimalnya penyuluhan kehutanan disebabkan oleh beberapa hal yaitu: (i) kurangnya jumlah dan kualitas tenaga penyuluh kehutanan dari pemerintahuntuk memberikan layanan penyuluhan; dan (ii) kurangnya materi penyuluhan kehutanan yang disampaikan kepada petani. Jumlah penyuluh kehutanan pemerintah yang kurang mengakibatkan penyuluhan kehutanan tidak menjangkau beberapa wilayah yang terpencil.Dalam sistem penyuluhan di Indonesia ada.