CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Kelembagaan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya hutan: KEDAI II diselenggarakan bersama oleh ICRAF, KPHSK, dan JKPP, Crawford Lodge, Bogor, September 2000

Export citation

menceritakan kondisi di Aceh dan mencontohkan situasi di kampung. Dalam satu mukim ada 11 desa/kampung yang punya hutan ada 3 (mis. Indrapuri di Aceh besar). Jika kampung lain mau mengumpulkan hasil hutan/berkebun dia punya hak dan tidak boleh dilarang oleh kepala desa. Prosedurnya ia langsung ke kepala desa, kemudian bisa langsung menafaatkan hutan/lahan-lahan. Di Aceh Selatan harus melalui sesepuh, tidak melalui kepala desa karena memiliki otonom sendiri ,walau pun mereka ada dalam struktur desa/kampung. Jika yang mau memanfaatkan sumber daya alam berasal dari luar mukim, berdasarkan adat harus mendapatkan persetujuan mukim. Inilah yang sekarang tidak lagi diperhatikan sehingga banyak sekali tanah yang jatuh ke pihak luar, orang kota, bisa melalui jual beli atau proses manipulasi dengan sertifikat dengan BPN. Dibeberapa tempat, mukim masih berfungsi, tapi secara umum sudah melemah. Dalam konsep disana ada disana yang ada beberapa hak istimewa yang ada pada masyarakat adat setempat, yaitu:
    Publication year

    2001

    Authors

    World Agroforestry

    Language

    Indonesian

    Keywords

    indigenous peoples, forest resources, watersheds

    Geographic

    Indonesia

Related publications