CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR-ICRAF menerbitkan lebih dari 750 publikasi setiap tahunnya mengenai agroforestri, hutan dan perubahan iklim, restorasi bentang alam, pemenuhan hak-hak, kebijakan hutan dan masih banyak lagi – juga tersedia dalam berbagai bahasa..

CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Tenurial dan reformasi tenurial

Tenurial dan reformasi tenurial

Bersama pemerintah, perusahaan, serta masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berlomba-lomba untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya hutan yang semakin menipis, maka reformasi tenurial menjadi sangat penting bagi generasi mendatang.

  Di banyak negara, ketidakpastian kepemilikan dan tumpang tindihnya hak menyebabkan konflik dan degradasi hutan dan lahan, yang secara tidak proporsional berdampak pada perempuan, masyarakat miskin, dan etnis minoritas.  Namun, dengan  hak yang jelas dan terjamin,  masyarakat di sekitar hutan  lebih mungkin  untuk  mengambil pandangan jangka panjang dan lebih berkelanjutan dalam  pengelolaan hutan.

CIFOR-ICRAF membekali para perumus kebijakan, praktisi, dan masyarakat di berbagai negara dalam berbagai tahap reformasi tenurial dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pendorong utama, tantangan, dan konsekuensi masa depan dari berbagai pilihan kebijakan – khususnya bagi perempuan, masyarakat miskin, dan etnis minoritas. 

Hubungi kami

Anne Larson

Ketua Tim; Tata Kelola, Kesetaraan, Kesejahteraan

Tenurial dan reformasi tenurial: Fakta-fakta cepat

Masyarakat Adat, Masyarakat Keturunan Afrika, dan masyarakat lokal memiliki hak yang diakui secara hukum atas 15,3% dari total hutan1
Dari 31 negara yang memiliki 70% hutan tropis dunia, hanya 3 negara secara eksplisit mengakui hak-hak masyarakat atas karbon di lahan yang dimiliki oleh atau diperuntukkan bagi masyarakat2

 

Pembaruan termutakhir

Sorry, there’s something wrong with the server

TOPIK LAIN YANG MUNGKIN DIMINATI