Lisapaly menyebut integrasi data itu berkaitan dengan layanan publik, sehingga pelayanan bisa lebih mudah dan cepat serta tepat sasaran. Untuk mempercepat itu pemerintah juga sedang melakukan percepatan program satu data Indonesia.
SDI merupakan bagian penting dalam rangka pengambilan keputusan berbasis data seperti statistik dan geospasial. Untuk itu maka perlu ada pemenuhan data yang akurat dan terbuka serta mudah dibagikan ke antar pengguna data.
Faktanya bawah kebijakan yang diambil berdasarkan data justru lebih tepat. Di tingkat provinsi NTT, Lispaly bilang Pemprov NTT juga ikut mendukung hal itu dengan menerbitkan pergub nomor 64 tahun 2020 tentang penyelenggaraan SDI tingkat provinsi untuk mewujudkan keterpaduan data.
Aturan ini telah ditetapkan, sementara untuk penerapannya maka diterbitkan Pergub NTT tentang forum SDI tingkat provinsi NTT tahun 2022 dengan tujuan menyusun kerja forum dan kerjasama lintas sektor serta sinkronisasi data.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada ICRAF Indonesia yang telah menyelenggarakan workshop, sebagai mitra pembangunan. Baginya ini merupakan era baru dalam mencapai satu data.