CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR-ICRAF menerbitkan lebih dari 750 publikasi setiap tahunnya mengenai agroforestri, hutan dan perubahan iklim, restorasi bentang alam, pemenuhan hak-hak, kebijakan hutan dan masih banyak lagi – juga tersedia dalam berbagai bahasa..

CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Liputan media

Liputan media

Sitasi riset dan peneliti CIFOR-ICRAF digunakan sebagai sumber berita global sekitar 3.000 kali setiap tahun. Arsip berita (link).

History 50 Gabungan Kelompok Tani Hutan di KPH Liwa Provinsi Lampung

Photo by Tuti Herawati/CIFOR-ICRAF
Pada tahun 2006 Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat oleh Penyuluh Kehutanan memfasilitasi 25 Kelompok kerjasama dengan World Agroforestry Centre (ICRAF). Namun didalam  perjalan menuju ke ijin devinitif, dengan berbagai permasalahan ketika mengajukan ijin devinitif, sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 27/Kpts-II/2007,  dari 25 Kelompok HKm hanya 21 Kelompok saja  yang mendapat ijin devinitif selama 35 tahun yakni pada tahun 2010.

Inilah Nama-nama kelompok HKm yang mengusulkan ijin sementara pada tahun 2006, ada 25 Kelompok  yaitu : Air Pakuan, Abung Jaya, Asahan Lestari, Gunung Raya, Hijau Kembali, Harapan Lestari, Laksana Jaya, Laksana Bawah, Lirikan Lestari, Mekar Sari Jaya, Ribang Alam, Rukun Lestari, Ulu Petai, Sumber Sari, Sidomakmur, Simpang Kodim, Srimulya, Tritunggal, Wana Marga Rahayu, Wana Jaya, Wana Mulya, Wana Makmur, Arum Sejatera, Ribang Alam dan Bantol Jaya. Pada tahapan ini yang tidak mendapatkan ini devinitf 35 tahun adalah kelompok HKm Ribang alam, Wana mulya, Wana Makmur, Arum Sejahtera dan Bantol jaya di karenakan permasalahan batas Administratif.
Read more on Kompasiana.com