CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR-ICRAF menerbitkan lebih dari 750 publikasi setiap tahunnya mengenai agroforestri, hutan dan perubahan iklim, restorasi bentang alam, pemenuhan hak-hak, kebijakan hutan dan masih banyak lagi – juga tersedia dalam berbagai bahasa..

CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Satu yang kami tuntut: pengakuan

Ekspor kutipan

Dalam Kongres 1999, AMAN melahirkan sebuah pernyataan yang telah membuatnya dikenal secara luas di tingkat internasional. ‘Kalau negara tidak mengakui kami, kamipun tidak akan mengakui negara’ Pernyataan tegas ini tidak hanya mendesak pemerintah untuk menanggapi tuntutan masyarakat adat, melainkan juga mendorong munculnya perdebatan dalam komunitas-komunitas masyarakat adat sendiri tentang bentuk pengakuan apa yang dituntut dari pemerintah. Lagipula muncul serentetan pertanyaan lanjutan. Jika negara kemudian benar-benar mengakui hak-hak masyarakat adat, sebenarnya apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat adat dengan hak-hak tersebut Apakah lembaga-lembaga adat masih cukup mampu merumuskan peran untuk mengurus diri sendiri dalam komunitas-komunitasnya masing-masing Apakah hukum adat masih cukup dihormati dalam komunitas-komunitas masyarakat adat yang menjamin adanya kesejahteraan dan keadilan sosial di dalam komunitasnya serta pengelolaan sumber daya alam yang lestari Apakah hukum adat masih sesuai untuk mengatur hubungan antar komunitas dan juga dengan pasar global Apakah sistem adat perlu penguatan atau pembaruan
    Tahun publikasi

    2003

    Penulis

    World Agroforestry

    Bahasa

    Indonesian

    Kata kunci

    agroforestry systems, biodiversity, rubber, smallholders

    Geografis

    Indonesia

Publikasi terkait