Dewan Pembina CIFOR-ICRAF memimpin pengembangan dan implementasi masalah tata kelola, kebijakan, proses dan sistem. Dewan Pembina terdiri dari anggota yang memiliki beragam keahlian di bidang-bidang seperti ilmu kehutanan dan agroforestri, manajemen sumber daya alam, audit, keuangan dan manajemen risiko, serta kebijakan dan tata kelola. Mandat utamanya adalah untuk memberikan pengawasan tata kelola, memastikan bahwa CIFOR-ICRAF berfungsi dengan standar tertinggi untuk melaksanakan misinya.