CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR-ICRAF menerbitkan lebih dari 750 publikasi setiap tahunnya mengenai agroforestri, hutan dan perubahan iklim, restorasi bentang alam, pemenuhan hak-hak, kebijakan hutan dan masih banyak lagi – juga tersedia dalam berbagai bahasa..

CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Panduan investigasi dan penuntutan dengan pendekatan hukum terpadu

Ekspor kutipan

Meningkatnya laju deforestasi secara signifikan selama kurun waktu 1970-an sampai tahun 2000-an berdampak pada semakin tingginya desakan terhadap penegakan hukum kejahatan kehutanan yang lebih efektif dan komprehensif. Umumnya penanganan tindak pidana di bidang kehutanan hanya diproses berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan. Beberapa laporan dan hasil studi menyebutkan bahwa penanganan tersebut kurang efektif dalam menghentikan tindak pidana kehutanan. Untuk itu dibutuhkan suatu pendekatan penanganan tindak pidana yang lebih efektif yang diharapkan mampu menguatkan upaya hukum penanganan kejahatan kehutanan. Beranjak dari kebutuhan tersebut maka CIFOR melalui studi Integrated Law Enforcement Approach (ILEA) atau Pendekatan Penegakan Hukum Terpadu mendorong pendekatan baru yang terpadu untuk menjerat aktor utama pelaku kejahatan kehutanan. Studi ILEA ini mendorong penggunaan perangkat anti korupsi dan anti pencucian uang untuk penanganan kejahatan kehutanan. Dalam buku ini, beberapa hal penting mengenai pendekatan ILEA dibahas dengan harapan dapat memberikan wawasan dan panduan bagi penegakan hukum untuk menanggulangi kejahatan di bidang kehutanan. Pembahasan buku ini menitikberatkan pada bagaimana penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dilakukan untuk menangani kejahatan di bidang kehutanan
Download:

DOI:
https://doi.org/10.17528/cifor/003420
Skor altmetrik:
Jumlah Kutipan Dimensi:

Publikasi terkait