CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR-ICRAF menerbitkan lebih dari 750 publikasi setiap tahunnya mengenai agroforestri, hutan dan perubahan iklim, restorasi bentang alam, pemenuhan hak-hak, kebijakan hutan dan masih banyak lagi – juga tersedia dalam berbagai bahasa..

CIFOR-ICRAF berfokus pada tantangan-tantangan dan peluang lokal dalam memberikan solusi global untuk hutan, bentang alam, masyarakat, dan Bumi kita

Kami menyediakan bukti-bukti serta solusi untuk mentransformasikan bagaimana lahan dimanfaatkan dan makanan diproduksi: melindungi dan memperbaiki ekosistem, merespons iklim global, malnutrisi, keanekaragaman hayati dan krisis disertifikasi. Ringkasnya, kami berupaya untuk mendukung kehidupan yang lebih baik.

CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Forest law enforcement and rural livelihoods

Ekspor kutipan

International concern about illegal forestry activities has grown markedly. Asian, African, and European governments have held high-level regional conferences on Forest Law Enforcement and Governance (FLEG). Indonesia has signed path-breaking Memoranda of Understanding on illegal logging with the United Kingdom, China, and Norway. The Convention on Biological Diversity, the United Nations Forum on Forests, the International Tropical Timber Organisation, and the G8 have all issued forceful statements, and incorporated the issue in their work plans. The European Commission has committed itself to formulating a European FLEG Action Plan. Japan and Indonesia have initiated an Asian Forest Partnership, with a major focus on illegal logging. Global Witness, the Environmental Investigation Agency, Transparency International, Greenpeace, Global Forest Watch, and Friends of the Earth have raised public awareness about the problem.
Download:

DOI:
https://doi.org/10.1505/IFOR.5.3.199.19146
Skor altmetrik:
Jumlah Kutipan Dimensi:

    Tahun publikasi

    2003

    Penulis

    Kaimowitz, D.

    Bahasa

    English

    Kata kunci

    forestry law, illegal logging, rural communities, international agreements, international cooperation

Publikasi terkait