Indonesia telah menyampaikan Rujukan Tingkat Emisi Hutan (Forest Reference Emission Level/FREL) Pertama kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim pada 2015, kemudian direvisi pada tahun 2016 (FREL–2016). FREL–2016 digunakan untuk menilai dampak aksi mitigasi pasca-2012 yang diimplementasikan melalui REDD+ (reduksi emisi dari deforestasi, degradasi hutan, peningkatan cadangan karbon hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan konservasi karbon hutan). Meskipun UNFCCC menyatakan FREL–2016 sebagai sebuah usaha yang patut dihargai, para pengkaji merekomendasikan perbaikan teknis, seperti dengan menyertakan kebakaran lahan gambut dan emisi dari gas non-CO2.
Kajian ini mengidentifikasi beberapa aktivitas, kantong penyimpanan karbon, dan gas yang belum disertakan pada FREL–2016, serta menawarkan rekomendasi penilaian teknis. Dengan tujuan tersebut, kajian ini menggabungkan Propagasi Kesalahan dan Simulasi Monte Carlo untuk menilai ketidakpastian pendugaan emisi. Hasilnya menegaskan kembali tentang pentingnya memperhitungkan aktivitas yang belum disertakan, beserta tambahan kantong penyimpanan karbon dan gas. Mereka juga menekankan kembali perlunya analisis ketidakpastian untuk meningkatkan akurasi dan reliabilitas pendugaan emisi di dalam konteks REDD+ dan FREL-2016.
Download:
DOI:
https://doi.org/10.17528/cifor-icraf/009199Puntuación Altmetric:
Dimensiones Recuento de citas:
Año de publicación
2025
Autores
Manuri, S.; Murdiyarso, D.; Hergoualc'h, K.; Bhomia, R.K.
Idioma
Indonesian
Palabras clave
forests, greenhouse gas emissions, monitoring, climate change mitigation, assessment
Geográfico
Indonesia